Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
YLF Regional Pekanbaru Siap Bertanding di Tingkat Nasional
Safari Ramadan di Kabupaten Kampar, Wagubri Ajak Masyarakat Berzakat
SIBERONE.COM - Pupuk Sem- Zakat merupakan rukun Islam ke 4 yang wajib ditunaikan oleh umat Islam. Selain hukum nya wajib, berzakat juga diyakini menjadi sumber keberkahan dari penghasilan yang diterima. Melalui zakat juga bisa menolong orang-orang yang kurang beruntung mendapatkan kehidupan yang layak.
Sebagai bentuk ketaatan terhadap perintah Tuhan Yang Maha Esa dan wujud kepedulain terhadap sesama, Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengimbau seluruh masyarakat Bumi Lancang Kuning untuk menunaikan rukun Islam yang ke 4 tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat mari kita pupuk semangat berzakat ini," kata Edy Nasution saat melakukan safari Ramadan ke Masjid Ittihadul Ummah, Jalan Kopkar Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu (23/4/2022) malam.
Dalam kegiatan safari tersebut, Edy Nasution menyerahkan Seribu Paket Santunan Idul Fitri sebanyak 1.432 paket senilai 500 juta rupiah dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Riau untuk masyarakat Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.
Dikatakan Edy Nasution, bantuan yang diberikan tersebut adalah hasil kumpulan zakat yang telah diserahkan umat Islam kepada amil zakat.
"Zakat juga bagian kewajiban kita yang harus ditunaikan," ujarnya.
Dari tahun ke tahun, Edy Nasution menyebut bahwa zakat di Provinsi Riau terus mengalami peningkatan.
"Dengan berzakat, ekonomi umat juga menjadi kuat," pungkas Edy Nasution.
Sumber : Mediacenter Riau/nv.





Berita Lainnya
Potensi Zakat Belum Dioptimalkan, Waka Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Inhil Siap Gerak Sadarkan Masyarakat
Rapat Perdana Periode 2022 - 2027, Ketua Baznas Inhil Serukan Zakat Dikelola Sesuai Regulasi yang Ada
Ketua Tim GSH Pimpin Rapat Bersama Baznas Inhil
Mengukur Keadilan Tuhan Pada 2,5%
Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Adakah Mustahiq Non-Asnaf Dalam Fiqh Zakat?
Potensi Zakat Belum Dioptimalkan, Waka Bidang Pengumpulan Zakat BAZNAS Inhil Siap Gerak Sadarkan Masyarakat
Rapat Perdana Periode 2022 - 2027, Ketua Baznas Inhil Serukan Zakat Dikelola Sesuai Regulasi yang Ada
Ketua Tim GSH Pimpin Rapat Bersama Baznas Inhil
Mengukur Keadilan Tuhan Pada 2,5%
Petugas Gabungan Polresta Pekanbaru Amankan 30 Unit Sepeda Motor Balap Liar
Adakah Mustahiq Non-Asnaf Dalam Fiqh Zakat?